17 Agustus 2024
BANTUAN PANGAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Masyarakat yang tidak mampu berhak memperoleh Bantuaan Pangan Cadangan beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024, Hari ini sabtu, 17 Agustus 2024 Desa Manjung membaagikan beras bantuan dari Bulog dengan pendampingan dari kantor pos.
Untuk Desa Manjung sendiri ada 168 keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga masing masing KPM mendapat beras 1 karung seberat 10 kg dengan kualitas premium. Dua orang pendamping dari kantor pos di bantu perangkat desa menghadirkan Kleuarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Desa pada pukul 10.00 WIB. Setelah mengikuti Upcara HUT RI ke 79 di lapangan Rejomulyo Perangkat Desa langsung menata tempat untuk pengambilan beras. Satu persatu KPM di panggil untuk menerima beras tersebut. Ada beberapa warga yang di panggil tetapi tidak ada karena belum hadir. Menurut salah satu KPM "krungu kulo jam setunggal pak". ungkap sumirah dusun pondok yang memang sudah tua, datangnya terlaambat karena dengarnya jam 13.00 WIB.
Tidak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 11.53 WIB pembagian beras dari Bulog telah selesai. Semoga dengan adanya bantuan beras ini masyarakat Desa Manjung khususnya yang kurang mampu dapat merasakan manfaatnya, terbantu masalah pangannya, sehingga tidak ada masyarakat yang kekurangan pangan.