05 Januari 2024

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2024

Dalam musyawarah Penetapan KPM BLT DD dari masing-masing Kepala Dusun mengusulkan yang disetujui oleh bapak RT, Sesuai pagu APBDes Desa Manjung ada 23 KPM Masyarakat yang mendapat BLT DD yang benar-benar tidak mampu dan juga belum mendapat bantuan dari Dinas Sosial. Setelah melalui Musyawarah panjang lebar dan adu argumen  serta masukan berbagai pihak akhirnya disepakati 23 KPM dari 4 Dusun yang ada di Desa Manjung, Dengan telah ditentukannya KPM sejumlah 23 orang diharapkan membawa dampak positif dimasyarakat  dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial dimasyarakat Desa Manjung khusunya.
ROHMAT M (KAUR TATA USAHA)    SARDI (KAMITUWO)    SUYONO (KAMITUWO)    SUPRAPTO (KAUR PERENCANAAN)    AMAN J (KAMITUWO)    RAHMAT (STAF KASI PEMERINTAHAN)    EKO S (KASI PEMERINTAHAN)    UMMI H (STAF PERENCANAAN)    SUPARNO (KAMITUWO)    HARTONO (STAF KESEJAHTERAAN)    BAGUS P (KASI KESEJAHTERAAN)    YOUMPY R (KAUR KEUANGAN)    NANANG KOSIM (SEKRETARIS DESA)    NUR CAHYONO (KASI PELAYANAN)    SISWANTO (KEPALA DESA)