05 Januari 2024
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2024
Dalam musyawarah Penetapan KPM BLT DD dari masing-masing Kepala Dusun mengusulkan yang disetujui oleh bapak RT, Sesuai pagu APBDes Desa Manjung ada 23 KPM Masyarakat yang mendapat BLT DD yang benar-benar tidak mampu dan juga belum mendapat bantuan dari Dinas Sosial.
Setelah melalui Musyawarah panjang lebar dan adu argumen serta masukan berbagai pihak akhirnya disepakati 23 KPM dari 4 Dusun yang ada di Desa Manjung, Dengan telah ditentukannya KPM sejumlah 23 orang diharapkan membawa dampak positif dimasyarakat dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial dimasyarakat Desa Manjung khusunya.