MUSRENBANGDES DESA MANJUNG TAHUN 2025
Pemerintah Desa Manjung telah melaksanakan Musrenbang Kabupaten, sesuai arahan dari Kecamatan Panekan yang telah dijadwalkan sebelumnya bahwasanya tanggal 6 sampai dengan 9 januari 2025 harus musyawarah ditingkat Desa, tanggal 10 Januari 2025 mengirim berita acara ke Kecamatan, tanggal 15 januari 2025 perangkingan di tingkat kecamatan dan tahapan terakhir tanggal 23 januari diperingkat ditingkat Dapil yang nanti akan diadakan di Cafe Bara Sumberdodol.
Musyawarah siang ini diadakan diaula atas diikuti Kepala Desa Manjung, Sekdes dan semua Perangkat Desa, acara dimulai pukul 09.25 wib, Musrenbang kali ini beda dengan tahun sebelumnya karena ada klaster-klaster yang perlu dibahas bersama-sama, dimana untuk klaster A mendapat dana 750Juta untuk kecamatan yang menaungi 8 sampai 14 Desa, Untuk klaster B Dana bisa mencapai 1 M yang membawahi 15 sampai 20 Desa seperti wilayah kita kecamatan Panekan masuk klaster B , selain mengetahui klaster kita juga mengetahui pagu Kolaborasi Musrenbang Kecamatan (PKMK).
Dari dulu usulan dari tingkat apapun kebanyakan usulan bangunan fisik untuk saat ini diusahakan masuk 4 klaster agar mendapatkan prioritas klaster 1 ekonomi daerah klaster II kwalitas SDM Klaster III layanan publik infrastruktur klaster IV layanan publik kewilayahan.
Setelah melalui musyawarah dengan pertimbangan berbagai argumen dan alasan kita sepakati bersama untuk klaster 1 diusulkan Jalan Usaha Tani Sejaratan, Klaster II rehab gedung TK 1, klaster III irigasi Sekatul-Jenggrik dan klaster IV Talud sondo yang menjadi penghubung ke Sumberdodol, Dengan terselesaikan 4 usulan sesuai klaster masing-masing selesai sudah Musrenbang siang ini sampai pukul 11.14 wib.